Viral Aksi Bullying Siswi SMP di Sumsel: Korban Disuruh Sujud dan

Saudara perempuan korban, Tari mengatakan bahwa adiknya mengalami aksi bullying tersebut pada 27 Agustus 2024. Menurut penjelasan adiknya tersebut, ada lima orang yang melakukan bullying terhadap adiknya.

“Kata adik saya pinggangnya ditendang dan keningnya benjol. Posisi jilbabnya saat pulang ke rumah sudah robek,” kata Tari, Jumat, 6 September 2024.

Ia menjelaskan, keesokan harinya sang ayahnya datang ke sekolah meminta penjelasan terkait kejadian tersebut. Namun kasus tersebut hanya diselesaikan oleh pihak sekolah saja.

“Setelah kejadian itu kami mendapat kabar bahwa anak-anak yang melakukan bullying itu melakukan ke teman-teman yang lain,” ungkapnya.

Ia pun merasa heran dan mempertanyakan respons sekolah atas kejadian tersebut. Meurutnya kepala sekolah tidak memberi dispensasi atau hukuman terhadap aksi bullying di sekolah.

“Adik saya setelah kejadian itu takut setiap mau pergi ke sekolah,” ujarnya.

Selain adiknya yang menjadi korban, menurutnya ada teman-teman sekelas adiknya yang juga menjadi korban. Pihak keluarga korban lainnya saat ini baru berani angkat suara terkait masalah pembullyan di sekolah tersebut.

Setelah itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan, dan Personel Polres Muba datang ke sekolah untuk menanyakan kasus bullying tersebut.

Namun dari hasil pertemuan tersebut, keputusan kepala sekolah tidak terima jika kasus ini diviralkan.

“Sampai sekarang kepala sekolahnya masih belum memberikan efek jera kepada pelaku,” katanya.

Sementara itu, pihak sekolah melalui Akun Instagram @smpn5sekayu menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang telah terjadi. Pihak sekolah menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 15 Agustus 2024 dan kedua belah pihak sudah di panggil oleh wali kelas dan didamaikan oleh guru pada hari itu juga.

“Terkait video yg viral semalam, hari ini semua yang bersangkutan sudah dipanggil dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Kasat Binmas Muba, Kepala Dinas Muba, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekali lagi kami memohon maaf atas apa yang terjadi di SMP Negeri 5 Sekayu,” katanya.